Jum’at adalah hari keenam dalam seminggu atau sepekan. Dalam literatur
Arab, Jum’at [al-jumu’ah] juga terkadang digunakan untuk arti minggu
[al-usbû’]. Jumat, yang secara utuh diserap dari kata Arab-Qur’ani,
berasal dari akar kata jama’a-yajma’u-jam’an, artinya: mengumpulkan,
menghimpun, menyatukan, menjumlahkan, dan meng-gabungkan.
Al-Jum’ah
artinya: persatuan, persahabatan, kerukunan [al-ulfah], dan pertemuan
[al-ijtima]. Meski secara umum dan keseluruhan semua hari – termasuk
Jum’at – dalam seminggu itu bisa dikatakan sama atau tidak ada bedanya;
namun hari Jum’at bagi kaum umatan muslimatan [kaum Muslimin/Muslimat],
dipastikan memiliki keistimewaan tersendiri. Sama halnya dengan
keistimewaan Sabtu bagi orang-orang Yahudi, dan Minggu untuk
kawan-kawan Nasrani.
Bagi umat Islam, yang masih sempat atau
sengaja menyempatkan diri untuk merenungkan makna-makna hari, paling
sedikit didasarkan pada alasan utama tentang kebesaran hari Jum’at:
Keutamaan Hari Jum’at
1. Hari paling utama di dunia
Ada beberapa peristiwa yang terjadi pada hari jum’at ini, antara lain:
- Allah menciptakan Nabi Adam ‘alaihissallam dan mewafatkannya.
- Hari Nabi Adam ‘alaihissallam dimasukkan ke dalam surga.
- Hari Nabi Adam ‘alaihissallam diturunkan dari surga menuju bumi.
- Hari akan terjadinya kiamat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
“Hari paling baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah
hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam
dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan dari surga, pada hari itu
juga kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu
dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap Allah mengharapkan
kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim)
2. Hari bagi kaum muslimin
Hari jum’at adalah hari berkumpulnya umt Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam masjid-masjid mereka yang besar untuk mengikuti shalat dan
sebelumnya mendengarkan dua khutbah jum’at yang berisi wasiat taqwa dan
nasehat-nasehat, serta do’a.
Dari Kuzhaifah dan Rabi’i bin Harrasy radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Allah
menyesatkan orang-orang sebelum kami pada hari jum’at, Yahudi pada hari
sabtu, dan Nasrani pada hari ahad, kemudian Allah mendatangkan kami dan
memberi petunjuk pada hari jum’at, mereka umat sebelum kami akan
menjadi pengikut pada hari kiamat, kami adalah yang terakhir dari
penghuni dunia ini dan yang pertama pada hari kiamat yang akan dihakimi
sebelum umat yang lain.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah)
3. Hari yang paling mulia dan merupakan penghulu dari hari-hari
Dari Abu Lubabah bin Ibnu Mundzir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Hari
jum’at adalah penghulu hari-hari dan hari yang paling mulia di sisi
Allah, hari jum’at ini lebih mulia dari hari raya Idhul Fitri dan Idul
Adha di sisi Allah, pada hari jum’at terdapat lima peristiwa,
diciptakannya Adam dan diturunkannya ke bumi, pada hari jum’at juga
Adam dimatikan, di hari jum’at terdapat waktu yang mana jika seseorang
meminta kepada Allah maka akan dikabulkan selama tidak memohon yang
haram, dan di hari jum’at pula akan terjadi kiamat, tidaklah seseorang
malaikat yang dekat di sisi Allah, di bumi dan di langit kecuali dia
dikasihi pada hari jum’at.” (HR. Ahmad)
4. Waktu yang mustajab untuk berdo’a
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari jum’at lalu beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Di hari jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seseorang
muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah
Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.” Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu. (HR. Bukhari Muslim)
Namun mengenai penentuan waktu, para ulama berselisih pendapat.
Diantara pendapat-pendapat tersebut ada 2 pendapat yang paling kuat:
a. Waktu itu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat jum’at
Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat di atas. Sedangkan Imam As-Suyuthi rahimahullah menentukan waktu yang dimaksud adalah ketika shalat didirikan.
b. Batas akhir dari waktu tersebut hingga setelah ‘ashar
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hari
jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslimpun yang memohon
sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan
oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu
tersebut jatuh setelah ‘ashar.” (HR. Abu Dawud)
Dan yang menguatkan pendapat kedua ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, beliau mengatakn bahwa, “Ini adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan generasi salaf dan banyak sekali hadits-hadits mengenainya.”
5. Dosa-dosanya diampuni antara jum’at tersebut dengan jum’at sebelumnya
Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidaklah seseorang mandi pada hari jum’at dan bersuci
semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari
rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua
orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat
yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan (dengan seksama)
ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang
terjadi) antara jum’at tersebut dan jum’at berikutnya.” (HR. Bukhari)
Dari Abu
Hurairah RA bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda,
"Pada setiap pintu dari pintu-pintu masjid pada hari Jum'at terdapat
dua orang malaikat yang mencatat orang-orang yang terlebih dahulu
berangkat, kemudian orang-orang yang berangkat sesudahnya. Maka orang
yang pertama berangkat ke masjid seperti orang yang mempersembahkan seekor unta.
Orang yang pertama sesudahnya seperti orang yang mempersembahkan seekor
sapi. Orang yang pertama sesudahnya seperti orang yang mempersembahkan
seekor kambing.
Orang yang pertama sesudahnya seperti orang yang mempersembahkan seekor burung (ayam).
Orang yang pertama sesudahnya seperti orang yang mempersembahkan
sebutir telur. Jika imam (khatib) telah keluar (naik ke mimbar), maka
buku catatan para malaikat ditutup."
(HR. Ibnu Khuzaimah no. 1770, Ibnu Hibban no. 2774, dan An-Nasai dalam as-sunan al-kubra no. 11907, hadits shahih)
Disunnahkan bersegera menuju shalat jum’at.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Aus Ats-Tsaqofi
dari Abdullah bin Amru berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah
bersabda: “Barangsiapa yang memandikan dan mandi, lalu bergegas menuju
masjid, mendekat kepada posisi imam, mendengar dan memperhatikan
khutbah maka baginya dengan setiap langkah yang dilangkahkannya akan
mendapat pahala satu tahun termasuk puasanya.” (Imam Ahmad di dalam
kitab musnadnya: 2/209)